vimarsana.com

Latest Breaking News On - Waingapu the prosecutor country - Page 1 : vimarsana.com

Dugaan Penyimpangan Gaji ASN di Dinas Pendidikan Sumba Timur, Jaksa Periksa 41 Saksi dan Satu Ahli

Dugaan Penyimpangan Gaji ASN di Dinas Pendidikan Sumba Timur, Jaksa Periksa 41 Saksi dan Satu Ahli  Dugaan Penyimpangan Gaji ASN di Dinas Pendidikan Sumba Timur - Jaksa Periksa 41 Saksi dan Satu Ahli  Selasa, 29 Juni 2021 11:30 Penulis: Oby Lewanmeru Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru POS-KUPANG.COM,WAINGAPU - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumba Timur telah  memeriksa  terhadap 41 saksi dan satu ahli dalam  kasus dugaan penyimpangan pengelolaan realisasi gaji ASN pada Dinas Pendidikan Kabupaten Sumba Timur tahun anggaran 2019. Hal ini disampaikan Kajari Sumba Timur, Okto Rikardo, S.H melalui Kasi Intelijen, Doniel Ferdinand,S.H, Selasa 29 Juni 2021 Menurut Doniel, sampai saat ini jumlah saksi yang telah diperiksa sebanyak 41 orang. Selain ke- 41 saksi itu, penyidik juga telah memeriksa seorang ahli.

Kejari Sumba Timur Lapor Hasil Mediasi Gidion Mbilijora dan Ali Fadaq ke Kejati NTT

Kejari Sumba Timur Lapor Hasil Mediasi Gidion Mbilijora dan Ali Fadaq ke Kejati NTT Kejari Sumba Timur melaporkan hasil mediasi terhadap mantan Bupati Sumba Timur, Drs. Gidion Mbilijora,M. Selasa, 15 Juni 2021 07:14 Laporan Reporter POS-KUPANG.COM,Oby Lewanmeru POS-KUPANG.COM/WAINGAPU  Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumba Timur melaporkan hasil  mediasi terhadap mantan Bupati Sumba Timur, Drs. Gidion Mbilijora,M.Si dan  Ketua DPRD Sumba Timur, Ali Oemar Fadaq ke Kejati NTT. Hal ini disampaikan Kajari Sumba Timur, Okto Rikardo,S.H, Senin 14 Juni 2021. Menurut Okto, langkah mediasi yang dilakukan itu berdasarkan Peraturan Jaksa Agung Nomor 15 Tahun 2020 tentang Restorative Justice /prinsip keadilan restoratif.

© 2025 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.