vimarsana.com

Latest Breaking News On - Want to interfere conjecture maladministration - Page 1 : vimarsana.com

Dewas KPK Tak Mau Campuri Dugaan Maladministrasi TWK Pegawai

Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean Share VIVA – Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi menegaskan tidak mencampuri hasil pemeriksaan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) terhadap prosedur dan proses pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN. Diketahui, berdasar pemeriksaan, Ombudsman menemukan ada maladministrasi dalam proses pembentukan kebijakan, pelaksanaan dan penetapan hasil asesmen TWK sebagai syarat alih status pegawai KPK menjadi ASN. Tentang maladministrasi yang telah diputuskan oleh ORI, kami tidak mencampuri putusan tersebut dan kami juga tidak tahu masalah itu, kata Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatarongan Panggabean dikonfirmasi awak media, Minggu, 25 Juli 2021. Berita Terkait :

© 2024 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.