Sambil Menunggu PPKM Berakhir, Pelajari Cara Boncengan Pakai Sepeda Motor
Diperbarui 03 Jul 2021, 14:00 WIB
13
Seorang bocah membonceng sepeda motor diapit ayah dan ibunya di Jalur Kalimalang, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (13/6). Kendaraan pemudik yang didominasi roda dua saling berhimpitan di tengah barang bawaan masing-masing. (Merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Liputan6.com, Jakarta - Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat, mulai 3 sampai 20 Juli 2021 di Jawa dan Bali. Kebijakan ini, untuk menekan laju penyebaran virus Corona Covid-19 yang semakin mengkhawatirkan di Indonesia.
Sambil menahan diri untuk tidak bepergian, tidak ada salahnya Anda mempelajari cara berkendara jarak jauh saat PPKM sudah berakhir nantinya.
Baca Juga