Dipecat, 4 Dosen UP 45 Adukan Yayasan ke Pengadilan Jogja
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jogja bersama sejumlah dosen Universitas Proklamasi 45 (UP 45) Jogja mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) di Pengadilan Negeri Jogja pada Selasa (10/8/2021). Langkah ini ditempuh lantaran Yayasan UP 45 disinyalir telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak terhadap empat orang dosen dan skorsing terhadap satu orang dosen lainnya.
Court Relationship Office Employment University Proclamation Lecturer Mortar Foundation To Court Jogja Union Lecturer Employees Habib International Right Economy
Source: harianjogja.com