Christina Kasih Nugrahaeni
DPR minta pintu kedatangan dari luar negeri diperketat. /Pixabay/Geralt
PIKIRAN RAKYAT - Wakil Ketua DPR, Abdul Muhaimin Iskandar atau yang biasa disapa Gus Muhaimin, berujar jika pemerintah Indonesia harus membatasi kedatangan bagi warga negara asing (WNA) maupun WNI yang berasa dari luar negeri.
Pernyataan tersebut berkaitan dengan pelonjakan kasus Covid-19 yang terjadi di Indonesia dan masuknya berbagai varian baru seperti varian Delta yang disebut asal India, varian B.1.1.7 dari Inggris, dan teranyar varian Lambda yang disebut WHO sudah terdeteksi di 29 negara. Semua pintu masuk harus dijaga super ketat. Setiap yang masuk ke Indonesia harus betul-betul dicek hasil Swabnya dan karantina 14 hari wajib dioptimalkan, kata Gus Muhaimin dilansir