Senin, 14 Juni 2021 08:16 Reporter : Bachtiarudin Alam sidang rizieq syihab di PN Jaktim. ©2021 Merdeka.com
Merdeka.com - Pengadilan Negeri (PN)
Jakarta Timur kembali menggelar sidang lanjutan kasus swab tes di RS UMMI dengan terdakwa Rizieq Syihab Cs. Adapun agenda persidangan adalah tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas pleidoi Rizieq sebelumnya. Senin 14 Juni 2021 sidang lanjutan nomor perkara lanjutan nomor perkara 223, 224, dan 225 pembacaan Replik penuntut umum atas pleidoi terdakwa, kata Humas PN Jakarta Timur, Alex Adam Faisal dalam keterangannya, Senin (14/6).
Adapun para terdakwa yakni Rizieq Syihab pada perkara nomor 225, menantunya, Muhamad Hanif Alatas perkara nomor 224, dan Dirut RS Ummi, Andi Tatat perkara nomor 223 bersama masing-masing kuasa hukumnya telah membacakan pleidoi atau nota pembelaan terhadap tuntutan dari jaksa pada sidang Kamis (10/6) kemarin.
Inpres Sepak Bola Nasional Jadi Tulang Punggung Bina Pemain Usia Muda
kompas.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from kompas.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Menpora Zainudin Amali Ingin Inpres No 3 Tahun 2019 Menjadi Tulang Punggung pada Pembinaan Usia Dini
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.