Dia menambahkan, pemerintah bekerja sama dengan seluruh pihak telah menerapkan PPKM Darurat yang dilanjutkan dengan PPKM level 2, 3 dan 4 sesuai dengan dinamisnya perkembangan situasi di lapangan.
Upaya penemuan kasus dilakukan dengan memprioritaskan populasi yang berisiko tinggi untuk menularkan virus, yaitu pasien dengan kriteria suspek dan juga kontak erat.