Kasus Covid-19 di Bali Meledak, Gubernur Koster Terbitkan Aturan Baru
Diperbarui 29 Jun 2021, 09:00 WIB
15
Dua turis berjemur di pantai Kuta di pulau pariwisata Indonesia di Bali (4/1). Sebelum menjadi objek wisata, Kuta merupakan sebuah pelabuhan dagang tempat produk lokal diperdagangkan kepada pembeli dari luar Bali. (AFP Photo/Sony Tunbelaka)
Liputan6.com, Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mengeluarkan Surat Edaran Nomor 08 Tahun 2021, tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Desa/Kelurahan Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru, di Provinsi Bali, Senin (28/6/2021).
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bali Gede Pramana mengatakan, terbitnya SE tersebut sebagai salah satu tindak lanjut Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2021, tentang Perpanjangan PPKM Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan.
Telkomsel kembali menggelar promosi Telkomsel Surprise Deal Unlimited, tawarkan kuota berpuluh-puluh GB dengan harga yang terjangkau. Paket ini hanya bisa diaktifkan pada 26-27 Juni 2021.
Berlaku 2 Juni 2021, Ini Tarif Jalan Tol Serpong-Pamulang kompas.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from kompas.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Find the Latest Local and International News including Sports, Analysis, Business, Weather and more from the Definitive Brand of Quality News in Ireland.