Karantina Wilayah: Biaya Makan dan Kebutuhan Dasar Ditanggung Negara Komentar:
Kompas.com - 10/07/2021, 11:00 WIB Bagikan: SETPRES/AGUS SUPARTOPresiden Joko Widodo meninjau kesiapan di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, yang diresmikan sebagai tempat isolasi dan perawatan bagi pasien Covid-19, Jumat (9/7/2021) hari ini. Presiden Jokowi menuturkan pemerintah menyiapkan 900 tempat tidur isolasi, 50 ICU (intensive care unit), dan 40 HCU (high care unit) di Asrama Haji Pondok Gede.
JAKARTA, KOMPAS.com - Perdebatan apakah pemerintah perlu memberlakukan karantina wilayah masih jadi perdebatan hingga saat ini. Wacana karantina wilayah bahkan sudah muncul sejak awal pandemi Covid-19.
Karantina wilayah sendiri merupakan wewenang pemerintah pusat, dalam hal ini Presiden Joko Widodo (Jokowi). Sehingga pemerintah daerah tak bisa memberlakukan karantina tanpa persetujuan pusat.
PPKM Darurat Luar Jawa-Bali, Mendagri Minta Kepala Daerah Aktif Sosialisasi
liputan6.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from liputan6.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Mendagri: PPKM Darurat di 15 Daerah Luar Jawa-Bali Dimulai Senin : Okezone Nasional
okezone.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from okezone.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.