Pemerintah Diminta Siapkan Subsidi Gaji Rp 5 Juta Jika Perpanjang PPKM Darurat
Diperbarui 13 Jul 2021, 11:00 WIB
18
Warga melintasi Jalan Sudirman pada pemberlakukan PPKM darurat hari kedua di Jakarta, Minggu (4/7/2021). Pemerintah secara resmi menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di Jawa dan Bali, termasuk DKI Jakarta, pada 3-20 Juli 2021. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Liputan6.com, Jakarta - Ekonom sekaligus Direktur Celios (Center of Economic and Law Studies) Bhima Yudhistira menyarankan Pemerintah memberikan bantuan subsidi gaji atau upah senilai Rp 5 juta untuk para pekerja. Tujuannya untuk mencegah terjadinya PHK Massal selama perpanjangan PPKM Darurat.
“Sebaiknya pemerintah keluarkan bantuan subsidi upah senilai Rp 5 juta per pekerja selama masa perpanjangan PPKM darurat. Bantuan subsidi upah diharapkan mencegah perusahaan lakukan PHK sepihak karena tak mampu menanggung biaya operasional pekerja,” kata Bhima kepada
PPKM Sampai Agustus, Pengusaha Mal: Akan Ada PHK dan Toko Tutup Usaha
jawapos.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from jawapos.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Skenario PPKM Darurat Diperpanjang, DPR Minta Pemerintah Segera Salurkan Bansos
liputan6.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from liputan6.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.