3 Hal yang Sudah Dilonggarkan Dalam PPKM Level 4 di Semarang

3 Hal yang Sudah Dilonggarkan Dalam PPKM Level 4 di Semarang, Mall Sudah Boleh Buka


3 Hal yang Sudah Dilonggarkan Dalam PPKM Level 4 di Semarang, Mall Sudah Boleh Buka
Warga Kota Semarang sudah boleh melakukan beberapa hal yang sebelumnya dilarang dalam PPKM Level 4
Selasa, 27 Juli 2021 10:05
Editor:
Humas Pemprov Jawa Tengah
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo berkeliling ke sejumlah tempat di Kota Semarang di hari kelima pelaksanaan PPKM Darurat, Rabu (7/7/2021). Gubernur menyambangi kawasan pertokoan Jurnatan, Mall Ciputra, dan DP Mall. 
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Warga Kota Semarang sudah boleh melakukan beberapa hal yang sebelumnya dilarang dalam PPKM Level 4.
Hal itu bisa dilakukan setelah Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi menetapkan pelonggaran pada beberapa aturan.
Setidaknya ada tiga aturan yang sudah dilonggarkan saat ini.

Related Keywords

Central Java , Jawa Tengah , Indonesia , Genuk , Semarang , , Network Pipe , Already May Be Open , Semarang Residents The City , Mayor Semarang Hendrar , City Semarang , Please Assisted Installation The Network Pipe , Genuk Cider Read , Story Inspiring , Manufacture Bag Made Denim The Former , Java Middle , மைய ஜாவா , இந்தோனேசியா , வலைப்பின்னல் குழாய் ,

© 2025 Vimarsana