3 Hal yang Sudah Dilonggarkan Dalam PPKM Level 4 di Semarang, Mall Sudah Boleh Buka Warga Kota Semarang sudah boleh melakukan beberapa hal yang sebelumnya dilarang dalam PPKM Level 4 Selasa, 27 Juli 2021 10:05 Editor: Humas Pemprov Jawa Tengah Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo berkeliling ke sejumlah tempat di Kota Semarang di hari kelima pelaksanaan PPKM Darurat, Rabu (7/7/2021). Gubernur menyambangi kawasan pertokoan Jurnatan, Mall Ciputra, dan DP Mall. TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Warga Kota Semarang sudah boleh melakukan beberapa hal yang sebelumnya dilarang dalam PPKM Level 4. Hal itu bisa dilakukan setelah Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi menetapkan pelonggaran pada beberapa aturan. Setidaknya ada tiga aturan yang sudah dilonggarkan saat ini.