Tribunnews.com IOMKI dapat dicetak dan ditempel pada sarana dan prasarana milik perusahaan industri dan kawasan industri. Senin, 5 Juli 2021 11:31 WIB IST Sejumlah pekerja yang sedang dalam perjalanan menuju tempat kerja terjebak penyekatan oleh petugas dalam rangka PPKM Darurat di kawasan Kalimalang, Jakarta Timur, Senin (5/7/2021). Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lita Febriani TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di wilayah Jawa dan Bali kembali membatasi aktivitas masyarakat dan industri. "Guna menjaga keberlangsungan sektor-sektor ekonomi yang bersifat strategis, khususnya sektor industri, kami telah memberikan sejumlah pernyataan melalui pernyataan Menteri Perindustrian (Ministerial Statements)," tutur Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, Minggu (4/7/2021).