Airlangga: Informasi geospasial dasar perencanaan pembangunan ekonomi Kamis, 5 Agustus 2021 14:29 WIB Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat Rakornas Informasi Geospasial 2021 yang dilaksanakan secara daring, Kamis (5/8/2021). ANTARA/HO-Kemenko Perekonomian. Kebijakan Satu Peta merupakan program prioritas sebagai manifestasi Nawa Cita yang bertujuan untuk menciptakan satu peta yang terunifikasi, akurat, dan akuntabel dengan skala yang samaJakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan informasi geospasial dalam Kebijakan Satu Peta merupakan salah satu kebijakan utama yang dibutuhkan dalam dasar perencanaan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di masa depan. "Kebijakan Satu Peta merupakan program prioritas sebagai manifestasi Nawa Cita yang bertujuan untuk menciptakan satu peta yang terunifikasi, akurat, dan akuntabel dengan skala yang sama," kata Menko Airlangga dalam Rakornas Informasi Geospasial 2021 daring, Kamis.