Aturan PPKM Level 4 Dilonggarkan untuk Hindari Unjuk Rasa? I

Aturan PPKM Level 4 Dilonggarkan untuk Hindari Unjuk Rasa? Ini Kata Mahfud MD


Tribunnews.com
Menko Polhukam Mahfud MD menjawab aturan PPKM Level 4 dilonggarkan karena menghindari unjuk rasa atau melihat situasi.
Senin, 26 Juli 2021 08:53 WIB
Humas Kemenkopolhukam
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dalam Halal Bihalal virtual Kemenko Polhukam bersama kementerian/lembaga, Jumat (14/5/2021). 
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, ikut menanggapi terkait aturan PPKM Level 4 yang dilonggarkan.
Mahfud menjelaskan, pelonggaran ini tidak dimaksudkan untuk menghindari unjuk rasa yang sempat ramai dibicarakan publik.
Namun, pelonggaran bertujuan agar perekonomian masyarakat bisa tetap berjalan.
"Kalau kita teruskan (PPKM Level 4) tapi orang takut mati karena nggak bisa bekerja."

Related Keywords

, Rules Loosened , Avoid Performance Flavor , Minister Coordinator Field Politics , Coordinating Minister Politics , List Social Assistance , Supplied Related Extension , Relief Cash , President George , Collage Tribunnews , ப்ரெஸிடெஂட் ஜார்ஜ் ,

© 2025 Vimarsana