Begini Panduan Penyelenggaraan Shalat Idul Adha dan Qurban,

Begini Panduan Penyelenggaraan Shalat Idul Adha dan Qurban, Saat Pandemi Covid-19


Begini Panduan Penyelenggaraan Shalat Idul Adha dan Qurban, Saat Pandemi Covid-19
Edaran ini dimaksudkan sebagai panduan dalam upaya pencegahan, pengendalian dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 pada semua zona
Sabtu, 17 Juli 2021 14:41
Editor:
BANGKAPOS.COM - Kementerian Agama RI mengeluarkan surat edaran (SE)  Nomor15 Tahun 2021.
Dalam SE tersebut berupa panduan penyelenggaraan Shalat Idul Adha dan Qurban 1442 H di saat Pandemi Covid-19.
Tahun ini, Hari Raya Idul Adha 1442 H jatuh pada 20 Juli 2021.
Edaran ini dimaksudkan sebagai panduan dalam upaya pencegahan, pengendalian dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 pada semua zona risiko penyebaran Covid- 19.
Menag juga menerangkan, penerapan protokol kesehatan secara ketat ini untuk memberikan rasa aman kepada umat Islam di tengah pandemi Covid-19 yang belum terkendali dan munculnya varian baru.

Related Keywords

, Ministry Religion , Prayer Id Al Adha , Days Highway , Activities Takbir Circumference ,

© 2025 Vimarsana