BI Temukan 1.818 Lembar Uang Palsu di Sumut Mayoritas pecahan temuan adalah Rp100.000 sebanyak 1.069 lembar atau 68,8 persen dari peredaran uang palsu di Sumut. Selanjutnya, pecahan Rp50.000 beredar sebanyak 628 lembar atau 34,5 persen dari total peredaran. Cristine Evifania Manik - Bisnis.com 30 Juli 2021 | 13:59 WIB Petugas menunjukkan uang palsu yang akan dimunaskan di Jakarta, Rabu (26/2/2020). Bisnis - Triawanda Tirta Aditya × Share Bisnis.com, MEDAN - Peredaran uang palsu di Sumatra Utara terus terjadi. Bank Indonesia (BI) KPw Provinsi Sumatra Utara (Sumut) mencatat, hingga Juni 2021 ada temuan uang palsu sebanyak 1.818 lembar. Mayoritas pecahan temuan adalah Rp100.000 sebanyak 1.069 lembar atau 68,8 persen dari peredaran uang palsu di Sumut. Selanjutnya, pecahan Rp50.000 beredar sebanyak 628 lembar atau 34,5 persen dari total peredaran.