Buatnya Dadakan, Guru Besar UI Yakin Statuta UI Sulit Dilaks

Buatnya Dadakan, Guru Besar UI Yakin Statuta UI Sulit Dilaksanakan


Buatnya Dadakan, Guru Besar UI Yakin Statuta UI Sulit Dilaksanakan
 
GURU Besar FISIP UI Prof Sudarsono, memperkirakan Statuta UI berdasarkan PP 75/2021 tidak dapat dijalankan, bukan karena keberatan dari siapapun, juga bukan karena penundaan oleh Pemerintah. Statuta UI sulit dilaksanakan justru oleh karena PP 75/2021 itu sendiri.  
Sudarsono menunjuk pengaturan pada Pasal 87 ayat (2): “UI wajib menyesuaikan struktur, penamaan, jumlah, dan fungsi unit organisasi sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah ini dalam jangka waktu paling lama 1 (satu) tahun sejak Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku”.
"Pasal ini sangat bagus, karena memberikan kesempatan yang cukup waktu selama setahun bagi warga UI, khususnya empat organ yaitu Rektor, MWA, SA, dan DGB untuk melakukan penyesuaian, dalam banyak sekali aspek," puji Sudarsono dalam keterangannya, Jumat (30/7)

Related Keywords

, Administration , Administrative Court , Sociology Organization , Him Impromptu , Chair Sure Statute Hard Implemented , Chair Social Sudarsono , Regulation Government , Decision Rector , According To Sudarsono , Regulation Rector , Must Decision , Principles General Administration , Bureaucracy Digital Social , Director General Kesbangpol , General Secretary , ஜநரல் செயலாளர் ,

© 2025 Vimarsana