Buronan Pencuri Besi Rel di Way Kanan Ditangkap : vimarsana.

Buronan Pencuri Besi Rel di Way Kanan Ditangkap


Buronan Pencuri Besi Rel di Way Kanan Ditangkap
Candra Putra Wijaya
( kata)
Pelaku saat diamankan polisi. Dok. Polsek Blambangan Umpu
Way Kanan (Lampost.co) -- Tekab 308 Polsek Blambangan Umpu meringkus buronan pelaku pencurian besi rel kereta api di Perlintasan Rel KA KM 144-5/6 Kampung Bandar Dalam, Kecamatan Negeri Agung, Kabupaten Way Kanan.
Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung, melalui Kasat Reskrim IPTU Des Herison Syaputra, menjelaskan pelaku adalah AS (27), warga Kampung Pulau Batu, Kecamatan Negeri Agung. Ia ditangkap pada Rabu, 7 Juli 2021, pukul 17.00 WIB.
"Pelaku ditangkap karena terlibat dalam kasus pencurian besi rel kereta api bersama dua rekannya pada Senin, 11 Maret 2019, di jalur kereta api Kampung Bandar Dalam," kata dia, Sabtu, 10 Juli 2021.

Related Keywords

Manurung , Aceh , Indonesia , Blambangan Umpu , Indonesia General , , Fugitive Thief Iron Rail , Way Right Arrested , Way Right , Police Station Blambangan Umpu , Sub District Country Grand , Districts The Way Right , Naked Criminal Inspector Syaputra , Village Island Stone , Hamlet Island State , Criminal Code , அஸ்த் , இந்தோனேசியா , வழி சரி , குற்றவாளி குறியீடு ,

© 2025 Vimarsana