Banjarmasin Post Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) kembali dicairkan di bulan Juli 2021. Bantuan diberikan sebagai dampak mewabahnya Covid-19. Senin, 12 Juli 2021 09:18 Editor: BANJARMASINPOST.CO.ID - Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) kembali dicairkan di bulan Juli 2021. Bantuan sosial tunai (BST) diberikan pemerintah sebagai dampak diterapkannya Pemberlakukan pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM) Darurat. BST yang akan dicairkan Juli 2021 merupakan rapelan untuk Mei-Juni 2021. Bagi anda yang menjadi penerima BST bisa mengecek status di cekbansos.kemensos.go.id. Seiring Pemberlakukan pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM) Darurat selama 18 hari sejak 3 Juli 2021, pemerintah menyalurkan lebih banyak bantuan untuk membantu masyarakat. Adapun teknis pencairan Bansos Tunai Rp 300 ribu dilakukan melalui kantor pos.