Dirjen Imigrasi Setop Layanan Tatap Muka Selama PPKM Darurat

Dirjen Imigrasi Setop Layanan Tatap Muka Selama PPKM Darurat


Senin 05 Jul 2021 11:11 WIB
Rep: Rizky Surya/
Red: Hiru Muhammad
Petugas Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat mewawancarai pemohon paspor saat pelaksanaan program Imigrasi Hadir di Plaza Semanggi Sepulang Kerja (Si Pelangi Senja) di Plaza Semanggi, Jakarta, Rabu (16/6/2021). Program tersebut merupakan program pelayanan bagi masyarakat yang ingin membuat atau memperpanjang paspor usai waktu pulang kerja yaitu mulai pukul 16:00 hingga 19:00 WIB.
Foto: ANTARA/Muhammad Adimaja
Selama PPKM darurat ini kantor imigrasi hanya membuka pelayanan paspor yang mendesak
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Direktorat Jenderal (Dirjen) Imigrasi menghentikan sementara pelayanan keimigrasian tatap muka di seluruh kantor imigrasi di Jawa dan Bali mulai 5-20 Juli 2021. Hal ini merupakan implementasi atas Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk menekan lonjakan Covid-19.

Related Keywords

Jakarta , Jakarta Raya , Indonesia , , Immigration Service Confront During Emergency , Representation Or To Office , Enforcement Restriction Activities Society , Director General , Bali Start July , Head Part , General Directorate Immigration , Application Registration Queue Passport , Landing Unit Task Handling , Read Also , Issues Current Perspective , ஜகார்த்தா , ஜகார்த்தா ராய , இந்தோனேசியா , இயக்குனர் ஜநரல் , ரெட் மேலும் ,

© 2025 Vimarsana