DPRD Sambas Akan Gelar Paripurna Bahas Lima Raperda : vimars

DPRD Sambas Akan Gelar Paripurna Bahas Lima Raperda


DPRD Sambas Akan Gelar Paripurna Bahas Lima Raperda
Disampaikan oleh Pelaksana Tugas (PLT) Sekretaris DPRD, H Sunaryo mengatakan jika sidang paripurna dan penyampaian nota pengantar pembahasan 5 Raperda
Kamis, 1 Juli 2021 09:51
Penulis:
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sambas, bersama dengan Pemerintah Daerah dijadwalkan akan membahas 5 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
Disampaikan oleh Pelaksana Tugas (PLT) Sekretaris DPRD, H Sunaryo mengatakan jika sidang paripurna dan penyampaian nota pengantar pembahasan 5 Raperda itu akan dimulai hari ini.
"Iya sudah terjadwal untuk rapat paripurna, ada 5 raperda yang akan kita bahas," ujar, Kamis 1 Juli 2021.
Kata dia, 5 Raperda itu diantaranya adalah Raperda tentang perubahan kedua atas Perda Kabupaten Sambas nomor 9 Tahun 2011 tentang retribusi jasa umum. Raperda tentang pemberian insentif dan kemudahan penanaman modal di Kabupaten Sambas.

Related Keywords

Kalimantan , Indonesia General , Indonesia , Sambas , Sumatera Utara , Plt Sekwan , Sambas Council Representation Folk Area , Development Youth , Banks Development Area , Will Be Degree Plenary Discuss Five , Local Government , Draft Regulation Area , Executor Task , Thursday July , Word Her , Regulation Districts Sambas , Districts Sambas , Atomic Number , Development Area , Kalimantan West , Willing Gods , Body Deliberation , இந்தோனேசியா , வளர்ச்சி இளைஞர்கள் , உள்ளூர் அரசு , வியாழன் ஜூலை , அணு எண் , வளர்ச்சி பரப்பளவு ,

© 2025 Vimarsana