DPRD Sambas Akan Gelar Paripurna Bahas Lima Raperda Disampaikan oleh Pelaksana Tugas (PLT) Sekretaris DPRD, H Sunaryo mengatakan jika sidang paripurna dan penyampaian nota pengantar pembahasan 5 Raperda Kamis, 1 Juli 2021 09:51 Penulis: TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sambas, bersama dengan Pemerintah Daerah dijadwalkan akan membahas 5 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Disampaikan oleh Pelaksana Tugas (PLT) Sekretaris DPRD, H Sunaryo mengatakan jika sidang paripurna dan penyampaian nota pengantar pembahasan 5 Raperda itu akan dimulai hari ini. "Iya sudah terjadwal untuk rapat paripurna, ada 5 raperda yang akan kita bahas," ujar, Kamis 1 Juli 2021. Kata dia, 5 Raperda itu diantaranya adalah Raperda tentang perubahan kedua atas Perda Kabupaten Sambas nomor 9 Tahun 2011 tentang retribusi jasa umum. Raperda tentang pemberian insentif dan kemudahan penanaman modal di Kabupaten Sambas.