dr Lois Ditangkap Polisi, Diduga Gegara Ngaku Tidak Percaya

dr Lois Ditangkap Polisi, Diduga Gegara Ngaku Tidak Percaya Covid-19


Muhammad Rizky Pradila
Ilustrasi penangkapan. /pixabay/4711018
PIKIRAN RAKYAT - Mabes Polri membenarkan telah melakukan penangkapan terhadap dr Lois lantaran diduga kerap menyebarkan informasi yang kontroversial.
"Iya (sudah) ditangkap," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Senin 12 Juli 2021.
Ramadhan tak menjelaskan secara rinci terkait penangkapan itu. Menurutnya penangkapan dilakukan jajaran Polda Metro Jaya.
"Yang jelas kmren, hari minggu jam 4 (16.00) ditangkap sama unit Siber Krimsus Polda Metro Jaya," ucapnya.
Penulusuran
Pikiran-Rakyat.com, pemilik nama lengkap dr. Lois Owien itu diketahui kerap kali mengutarakan pendapatnya soal Covid-19 melalui akun Twitter @LSOwien.
Selain mencuitkan mengenai hal-hal yang mengarah bahwa dirinya meragukan atas Covid-19 saat ini, dr. Lois juga beberapa kali mencibir pandangan yang disampaikan para dokter lain.

Related Keywords

Indonesia , Ahmad Ramadan , Regional Police Mtro Fruitful , Cyber Regional Police Mtro Fruitful , Police Sr , Division , Arrested Police , Allegedly Admit Distrustful , Mind Folk , Head Of The Division , Perch Ahmad Ramadan , Monday July , According To Him , Regional Police , Cyber Regional Police , Read Also , Entrance Basis Illegal , Expelled Battleship , Sea Natuna North Mind Folk , Assembly Honor Ethics Medicine , Doctor Indonesia , இந்தோனேசியா , போலீஸ் ர்ரைவ் , பிரிவு , தலை ஆஃப் தி பிரிவு , திங்கட்கிழமை ஜூலை , பிராந்திய போலீஸ் , ரெட் மேலும் ,

© 2025 Vimarsana