Muhammad Rizky Pradila Ilustrasi penangkapan. /pixabay/4711018 PIKIRAN RAKYAT - Mabes Polri membenarkan telah melakukan penangkapan terhadap dr Lois lantaran diduga kerap menyebarkan informasi yang kontroversial. "Iya (sudah) ditangkap," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Senin 12 Juli 2021. Ramadhan tak menjelaskan secara rinci terkait penangkapan itu. Menurutnya penangkapan dilakukan jajaran Polda Metro Jaya. "Yang jelas kmren, hari minggu jam 4 (16.00) ditangkap sama unit Siber Krimsus Polda Metro Jaya," ucapnya. Penulusuran Pikiran-Rakyat.com, pemilik nama lengkap dr. Lois Owien itu diketahui kerap kali mengutarakan pendapatnya soal Covid-19 melalui akun Twitter @LSOwien. Selain mencuitkan mengenai hal-hal yang mengarah bahwa dirinya meragukan atas Covid-19 saat ini, dr. Lois juga beberapa kali mencibir pandangan yang disampaikan para dokter lain.