Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Sambas Ungkap Raperda Mesti S

Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Sambas Ungkap Raperda Mesti Selaras Dengan Aturan yang Lebih Tinggi


Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Sambas Ungkap Raperda Mesti Selaras Dengan Aturan yang Lebih Tinggi
Kata dia, berdasarkan Undang-undang nomor 12 tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai hirarki peraturan peru
Selasa, 6 Juli 2021 12:34
Penulis:
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Anggota DPRD Dari Fraksi partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) H Asmuli menyampaikan pandangan fraksi terhadap, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) kelima tentang sumbangan pihak ketiga kepada pemerintah daerah.
Kata dia, berdasarkan Undang-undang nomor 12 tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai hirarki peraturan perundang-undangan.
Maka dengan demikian kata dia, Perda yang di susun oleh Pemda dan DPRD itu nantinya diharapkan harus selaras, dengan aturan yang lebih tinggi.

Related Keywords

Sambas , Sumatera Utara , Indonesia , , Sambas Members , Movement Indonesia Highway , Draft Regulation Area , Word Her , Local Government , Tuesday July , இந்தோனேசியா , உள்ளூர் அரசு , செவ்வாய் ஜூலை ,

© 2025 Vimarsana