Gelapkan Motor Rental, Mahasiswa asal Bantul Diciduk Polisi, Ternyata Residivis Kasus yang Sama Terdesak kebutuhan ekonomi bisa membuat orang gelap mata. Begitu juga yang dilakukan MRA, mahasiswa asal Bantul Yogyakarta. Sabtu, 26 Juni 2021 17:04 Penulis: Ahmad Syarifudin Petugas menunjukkan pelaku berikut barang buktinya di Mapolsek Mlati. TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Terdesak kebutuhan ekonomi bisa membuat orang gelap mata. Begitu juga yang dilakukan MRA, mahasiswa asal BantulYogyakarta. Demi memenuhi kebutuhan sehari-hari, Ia nekat menggelapkan motor rental. Ternyata, kelakuan MRA ini bukan yang pertama. Ia pernah melakukan aksi serupa pada tahun 2019 di Kota Yogyakarta, dan divonis 9 bulan penjara. Kini, setelah bebas ternyata melakukan hal yang sama. Kasusnya sekarang ditangani Polsek Mlati.