Gelar Operasi Yustisi, Polsek Sungai Laur Sanksi Push Up Pelanggar Protokol Kesehatan Dalam aturan hukum tersebut, telah jelas diatur tentang sanksi bagi yang melanggar protokol kesehatan Sabtu, 3 Juli 2021 11:05 Editor: Operasi yustisi yang digelar disejumlah tempat keramaian tersebut, untuk menegakkan Inpres No. 06 / 2020. Dalam aturan hukum tersebut, telah jelas diatur tentang sanksi bagi yang melanggar protokol kesehatan. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolsek Sungai Laur Ipda Hendra Gunawan, S.H. Operasi yustisi juga diikuti Personil Koramil 1203-05 Sungai Laur. "Sasaran dalam operasi ini adalah pendisiplinan warga yang tidak bermasker," tegas Kapolsek Hendra Gunawan. Dalam operasi yustisi tersebut, petugas menemukan beberapa remaja yang lalai tidak memakai masker.