Gubernur Sulteng berlakukan PPKM berbasis mikro di seluruh

Gubernur Sulteng berlakukan PPKM berbasis mikro di seluruh daerah


id
Sulteng,Sandi,Palu,Kpk,Korupsi
Selasa, 29 Juni 2021 6:50 WIB
Petugas memeriksa suhu tubuh seorang anak sebelum memasuki kawasan perbelanjaan di Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (24/6/2021). Sejumlah lembaga penelitian bidang kesehatan memperingatkan kerentanan anak terinfeksi COVID-19 yang saat ini berasio 1 : 9 kasus akan meningkat setelah ditemukannya varian baru B16.17 atau Varian Delta. ANTARAFOTO/Basri Marzuki/rwa.
Palu (ANTARA) - Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) Rusdi Mastura memberlakukan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPMM) berbasis mikro untuk seluruh daerah di Sulteng mengantisipasi lonjakan kasus COVID-19 yang terjadi dalam beberapa pekan terakhir.
Kebijakan tersebut ia keluarkan sebagai tindak lanjut Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan COVID-19 di tingkat desa dan kelurahan. Kebijakan tersebut disertai instruksi kepada pemerintah kabupaten dan kota di Sulteng.

Related Keywords

, Health Society , Enforcement Restriction Activities Society , Governor Central Sulawesi , Governor Province Sulawesi Middle , Central Sulawesi , Instruction Minister Domestic Number Year , Extension Based Micro , Optimizing Post Handling , Regulation Area , Central Sulawesi Number Year , Regulation Area Number Year , City Hammer , Region Central Sulawesi , Estate Broken , Flyer Governor Central Sulawesi Number , Based Micro , ஆரோக்கியம் சமூகம் , ஒழுங்குமுறை பரப்பளவு ,

© 2025 Vimarsana