Hipmi Nilai PPKM Darurat Tidak Perlu Diperpanjang Jumat, 16 Juli 2021 | 10:54 WIB Petugas gabungan TNI-Polri mengecek STRP (Surat Tanda Registrasi Pekerja) kepada pengendara yang antre melintas di pos penyekatan underpass Mampang, Jakarta Selatan, Kamis, 15 Juli 2021. (Foto: BeritaSatu Photo/Joanito De Saojoao) Jakarta, Beritasatu.com - Menanggapi wacana pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat yang akan diperpanjang hingga 6 minggu, Ketua Bidang Keuangan dan Perbankan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Ajib Hamdani berpendapat sebisa mungkin PPKM Darurat tidak perlu diperpanjang. Saat ini pemerintah memang masih mengkaji apakah PPKM Darurat akan diperpanjang atau tidak. Namun sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam rapat kerja bersama Badan Anggaran DPR RI pada 12 Juli 2021 menyampaikan telah menyiapkan skenario alternatif PPKM darurat diperpanjang sampai dengan 6 minggu untuk menahan penyebaran