Menaker Minta Ibu Hamil dan Pekerja Komorbid Kerja dari Rumah Menaker Ida Fauziyah meminta pekerja komorbid dan ibu hamil agar diizinkan bekerja dari rumah selama PPKM Darurat. Rio Sandy Pradana - Bisnis.com 10 Juli 2021 | 12:16 WIB Menaker Ida Fauziyah dalam konferensi pers virtual Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang dipantau dari Jakarta pada Senin (12/4/2021). - Antara\\r\\n × Bisnis.com, JAKARTA - Perusahaan diminta untuk mengizinkan pekerja yang merupakan ibu hamil atau menyusui serta memiliki komorbid agar dapat bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH). Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah juga meminta pekerja yang menggunakan fasilitas kendaraan umum supaya menggunakan masker rangkap atau