Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly memberikan remisi kepada 134.430 narapidana dan anak binaan. Adapun 2.491 narapidana di antaranya dinyatakan langsung bebas. Yasonna pun berpesan agar setelah bebas bisa menunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik lagi dalam mengikuti seluruh tahapan, proses, kegiatan program pembinaan di masa yang akan datang