Ikuti PPKM Mikro, Seluruh RPTRA DKI Jakarta Tutup Sampai 5 J

Ikuti PPKM Mikro, Seluruh RPTRA DKI Jakarta Tutup Sampai 5 Juli 2021


Ikuti PPKM Mikro, Seluruh RPTRA DKI Jakarta Tutup Sampai 5 Juli 2021
Berdasarkan aturan PPKM terbaru, kegiatan di area publik seperti taman umum, tempat wisata dan area lainnnya, zona merah tutup sementara sampai aman.
Mutiara Nabila
- Bisnis.com
27 Juni 2021  |  13:34 WIB
Sejumlah anak bermain di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Kecapi di Kebagusan, Jakarta Selatan, Selasa (10/10). - ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
×
Share
Bisnis.com, JAKARTA – Mengikuti kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, Ruang Terpadu Publik Ramah Anak (RPTRA) turut ditutup sementara pada 22 Juni – 5 Juli 2021. Sementara, orang tua bisa memanfaatkan momen bersama anak di rumah saja.
“Dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 pada area publik dan tempat lainnya yang dapat menimbulkan kerumunan massa, seluruh RPTRA di Jakarta ditutup sementara. Yuk, manfaatkan momen kebersamaan di rumah aja bersama Si Kecil menjadi proses berharga!” imbau Pemprov DKI Jakarta melalui unggahan di Instagram, Minggu (27/6/2021).

Related Keywords

Jakarta , Jakarta Raya , Indonesia , , Enforcement Restriction Activities Society , Whole Jakarta Cap Up July , Space Integrated The Public Friendly Child , Provincial Jakarta , Read Also , Micro Tightened , Down Percent Although , Dki Jakarta , Ibu Kota , Wsbb , Pkm , Ockdown Dki Jakarta , Optra , Ppkm Mikro , Uang Terbuka , ஜகார்த்தா , ஜகார்த்தா ராய , இந்தோனேசியா , ரெட் மேலும் , ட்கி ஜகார்த்தா , ஸ்ப்ப் ,

© 2025 Vimarsana