KBRN, Jakarta: Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub), membatasi pintu masuk internasional baik melalui transportasi darat, laut, dan udara. Hal itu dilakukan dalam rangka menindaklanjuti arahan Presiden RI Joko Widodo untuk melakukan antisipasi dan pencegahan penyebaran varian virus baru Covid 19…