Kabupaten Cirebon hari ini mulai terapkan PPKM Darurat Sabtu, 03 Juli 2021 - 09:36 WIB | Penulis : Sigit Kurniawan | Editor : Administrator Sumber foto: Yohanes Charles/elshinta.com. Elshinta.com - Kabupaten Cirebon mulai hari ini, Sabtu (3/7) menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat. Hal tersebut sesuai intruksi dari Presiden RI, Joko Widodo untuk mencegah penyebaran Covid-19 yang kian meluas. Bupati Cirebon, Imron mengatakan, adanya kebijakan tersebut, aktivitas rumah makan hanya melayani layanan take away, sekolah ditiadakan, aktivitas perkantoran dilakukan di rumah (WFH), dan pelaksanaan kegiatan di rumah ibadah pun ditiadakan. Imron mengatakan, lonjakan kasus Covid-19 di Kabupaten Cirebon sampai saat ini masih terjadi. Akibatnya, tingkat keterisian tempat tidur pun semakin meningkat. Penyekatan dan pembubaran kerumunan akan dilakukan di berbagai titik.