Kabupaten Sambas Belum Prioritaskan Anak-anak Jadi Penerima Vaksin Covid-19 Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas, yang juga juru bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Sambas, dr Fatah Maryunani mengatakan Sambas belum memberlaku Senin, 5 Juli 2021 12:30 Penulis: Kata dia, untuk di Kalimantan Barat kebijakan itu baru berlaku di Kota Pontianak saja. Dan belum diterapkan di daerah lainnya. "Kita (Sambas-red) belum, itu untuk sementara baru di Kota Pontianak saja yang sudah," ujarnya, Senin 5 Juli 2021. Diungkapkan oleh dia, hal itu cukup beralasan. Dimana saat ini mereka masih memprioritaskan masyarakat yang sudah berumur 18 tahun ke atas. "Untuk yang masih diprioritaskan adalah yang sudah berusia di atas 18 tahun," katanya.