Kamu Tak Punya KTP tapi Mau Vaksin, Memang Ribet tapi Ini Ra

Kamu Tak Punya KTP tapi Mau Vaksin, Memang Ribet tapi Ini Rahasianya


A  A  A  
Pengaturan Font
JAKARTA - Banyak warga yang tak memiliki KTP atau Nomor Induk Kependudukan padahal mau mengikuti anjuran pemerintah untuk segera vaksin. Berikut penjelasan Kemenkes, memang masih ribet tapi ini
win win solution untuk yang tidak punya NIK dan pemerintah yang penting untuk memiliki data tepat soal warga yang sudah divaksin dan belum salah satunya melalui pelacakan NIK tersebut.
Menjawab pertanyaan tersebut, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Widyawati menjelaskan Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan Surat Edaran nomor HK.02.02/III/15242/2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 bagi Masyarakat Rentan dan Masyarakat Lainnya yang Belum Memiliki Nomor Induk Kependudukan. Surat Edaran itu ditujukan kepada seluruh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi, Kabupaten, dan Kota.

Related Keywords

Jakarta , Jakarta Raya , Indonesia , Marcellus Widiarto , Service Society , Office Population , Head Bureau Communication , Implementation Vaccination For Society Susceptible , Ministry Health , Office Health Province Or Districts , Office Health Districts , Society Other , Head Office Health Province , Office Health Province , Want To Vaccine , Indeed Complicated , Implementation Vaccination , Society Susceptible , Yet Has Number The Parent Population , Information System , Information Vaccination , Read Also , Note Civilian , Marcellus Widiarto The Author , ஜகார்த்தா , ஜகார்த்தா ராய , இந்தோனேசியா , சேவை சமூகம் , அமைச்சகம் ஆரோக்கியம் , தகவல் அமைப்பு , ரெட் மேலும் ,

© 2025 Vimarsana