Kapolri Tegaskan PPKM Darurat Bentuk Perhatian Pemerintah : vimarsana.com

Kapolri Tegaskan PPKM Darurat Bentuk Perhatian Pemerintah


Kapolri Tegaskan PPKM Darurat Bentuk Perhatian Pemerintah
4 Juli 2021, 14:53:49 WIB
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berkunjung ke Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, sejak Rabu (26/5).
(Divisi Humas Polri/Antara)
JawaPos.com – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, pembatasan aktivitas masyarakat yang dilakukan pemerintah melalui kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat memang membuat tidak nyaman. Tetapi hal ini harus dilakukan sebagai upaya mengurangi lonjakan kasus pandemi Covid-19 di Tanah Air.
Seperti diketahui, berdasarkan data Satgas Covid-19 menunjukan ada penambahkan sebanyak 27.913 kasus baru Covid-19 pada Sabtu (3/7). Dengan penambahan itu jumlah kasus Covid-19 di Indonesia saat ini mencapai 2.256.851 orang, terhitung sejak diumumkan pada 2 Maret 2020.

Related Keywords

Sigit , Jawa Timur , Indonesia , Fadjroel Rachman , Ranks Ministry Health , Police Sigit , Enforcement Restriction Activities Society , Police Chief General Sigit , Task Force , According To Sigit , Kabareskrim The Police , Start July , Spokesman President , Policy Emergency , President George , ஜவ டைமூர் , இந்தோனேசியா , பணி படை , தொடங்கு ஜூலை , செய்தித் தொடர்பாளர் ப்ரெஸிடெஂட் , ப்ரெஸிடெஂட் ஜார்ஜ் ,

© 2024 Vimarsana