Kawasan Puncak Bogor Tetap Diperketat Selama Perpanjangan PPKM Level 4 Diperbarui 04 Agu 2021, 09:07 WIB 467 Petugas memeriksa surat rapid test antigen yang masuk ke wilayah Puncak di Gadog, Bogor, Kamis (24/12/2020). Berdasarkan pantauan, antrean kendaraan terjadi selepas pintu keluar Tol Ciawi hingga Simpang Gadog yang diperkirakan mencapai 2 kilometer. (merdeka.com/Arie Basuki) Liputan6.com, Bogor - Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor, Jawa Barat, memastikan tetap memperketat kawasan Puncak Cisarua selama masa perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 mulai 3-9 Agustus 2021. Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor, Ade Yasin, mengungkapkan sejatinya wilayahnya termasuk kategori level 3. Namun, aturan yang diterapkan mengikuti PPKM Level 4. Baca Juga