KBRN, Jakarta: Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan akan menghilangkan kelas layanan 1, 2 dan 3 mulai 2020 mendatang. Kebijakan tersebut diambil berdasarkan Undang-undang No 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional. Hilangnya kelas layanan tersbeut akan digantikan dnegan…