Kemenag Bangka Belitung Sosialisasikan soal Malam Takbiran, Idul Adha dan Pemotongan Hewan Kurban Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melibatkan seluruh elemen yang ada Senin, 19 Juli 2021 06:41 Penulis: BANGKAPOS.COM - Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melibatkan seluruh elemen untuk mengoptimalisasikan Surat Edaran Menteri Agama Nomor 16 Tahun 2021. Mulai dari tingkat Kantor Wilayah, Kantor Kemenag tingkat Kabupaten/Kota, hingga ke lini terdepan, yaitu Kantor Urusan Agama (KUA) pada tingkat Kecamatan. Kepala Kanwil Kemenag Bangka Belitung Tumiran Ganefo mengatakan, hal ini guna upaya mendorong optimalisasi pelaksanaan Surat Edaran Menteri Agama RI Nomor.16 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Malam Takbiran, Shalat Idul Adha dan Pelaksanaan Kurban 1442 H/2021 M di Luar Wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat bagi masyarakat Bangka Belitung.