Ketua MUI Kalbar ajak masyarakat dukung PPKM Darurat
Selasa, 13 Juli 2021 10:35 WIB
Ketua MUI Kalbar, M. Basri Har (ANTARA/Dedi)
Pontianak (ANTARA) - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kalbar M Basri Har mengajak masyarakat mendukung Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Pontianak dan Singkawang dalam memutus rantai penyebaran COVID-19.
"Saya mengimbau dan mengajak kepada semua masyarakat untuk bersama-sama mematuhi dan menaati peraturan PPKM Darurat dengan cara beraktifitas di rumah masing-masing," kata M Basri Har dalam keterangan tertulisnya di Pontianak, Selasa.
Saat ini, Kota Pontianak dan Singkawang ditetapkan sebagai daerah zona merah dan diberlakukan PPKM Darurat mulai 12 hingga 20 Juli 2021.
Ia berharap pandemi COVID-19 ini segera berakhir dan semuanya kembali beraktifitas secara normal kembali.