Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui rencana kerja dan pagu anggaran Kementerian Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes-PDTT) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2022 sebesar Rp3,1 triliun.