Korlantas Siapkan Sarana dan Prasarana untuk Implementasi Pe

Korlantas Siapkan Sarana dan Prasarana untuk Implementasi Penggolongan SIM C


Korlantas Siapkan Sarana dan Prasarana untuk Implementasi Penggolongan SIM C
Komentar:
Kompas.com - 04/08/2021, 14:12 WIB
Bagikan:
JAKARTA, KOMPAS.com - Korlantas Polri memastikan bahwa penggolongan Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk sepeda motor segera diberlakukan dalam waktu dekat, yakni Agustus 2021.
Hal ini sesuai mandat yang termaktub dalam Peraturan Kepolisian (Perpol) No. 5 tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi yang menyebut bila, kebijakan terkait akan diimplementasikan secara resmi setelah enam bulan aturan diterbitkan, Februari 2021.
Namun, sebagaimana dikatakan Kasi Standar Pengemudi Subdit SIM Regident Korlantas Polri AKBP Arief Budiman, kini pihak Korlantas belum menentukan tanggal pemberlakuannya.
KOMPAS.com/Gilang Smart SIM
"Meski demikian, kami tengah mengebut persiapan sarana dan prasarana pendukung bagi petugas di Satpas. Target kami, Agustus ini aturan sudah dapat diimplementasikan," katanya, Rabu (4/8/2021).

Related Keywords

Jakarta , Jakarta Raya , Indonesia , Yamaha , August Yamaha , Police Superintendent Arief Wise , Regulation Police , Office Social Jakarta , Korlantas Prepared The Means , Implementation Classification , Korlantas The Police , Letter Permission Driving , Tagging Letter Permission Driving , Classification Valid Months This , How Fate The Owner , Howling Smarting , Later Arief , Number Year , Dead At The Time , Office Social Jakarta East , ஜகார்த்தா , ஜகார்த்தா ராய , இந்தோனேசியா , யமாா ,

© 2025 Vimarsana