KPK Dalami Dugaan Mark Up Dalam Pengadaan Tanah Munjul : vim

KPK Dalami Dugaan Mark Up Dalam Pengadaan Tanah Munjul


KPK Dalami Dugaan Mark Up Dalam Pengadaan Tanah Munjul
Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri.
(Dery Ridwasah/ JawaPos.com)
JawaPos.com – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Direktur Pengembangan Perumda Pembangunan Sarana, Denan Matulandi Kaligis dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta Tahun 2019. Dia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk mantan Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Umum Daerah (Prumda) Pembangunan Sarana Jaya, Yoory C Pinontoan yang kini menyandang status sebagai tersangka.
Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri menyampaikan, penyidik KPK mencecar Denan terkait negosiasi harga penawaran tanah di Munjul antara PT. Adonara Propertindo dengan Perumda Pembangunan Sarana Jaya yang diduga ada kesepatan untuk di-

Related Keywords

Germany , Cipayung , Banten , Indonesia , Munjul , Jakarta Raya , Jakarta , German , Adonara Propertindo , Hartono Iskandar , Area Development , Development , Investigator Commission Eradication Corruption , Company Area Development , Director Development The Means , Jakarta East , Province Jakarta Year , Director Main , Company General Area , Development The Means Fruitful , Atomic Number , Region Munjul Village Cottage Rangon , Sub District Cipayung , City Jakarta East , Read Also , Representative Director Atomic Number , Timeless Prosperous , Binding Deed Agreement Selling Buy , ஜெர்மனி , பாண்டேன் , இந்தோனேசியா , ஜகார்த்தா ராய , ஜகார்த்தா , ஜெர்மன் , பரப்பளவு வளர்ச்சி , வளர்ச்சி , அணு எண் , ரெட் மேலும் ,

© 2025 Vimarsana