KPK Tolak Vaksin Berbayar untuk Individu Melalui Kimia Farma, Berisiko Timbulkan Korupsi KPK menyarankan pemerintah untuk tidak melanjutkan rencana program vaksinasi Covid-19 berbayar atau Gotong Royong melalui Kimia Farma Jumat, 16 Juli 2021 08:03 Editor: Bangkapos.com/Jhoni Kurniawan ILUSTRASI--Seorang warga yang menerima vaksinasi Covid-19 dalam rangka Hari Bhakti Adhyaksa Ke-61 Kejaksaan Negeri Kabupaten Bangka Selatan di kantor Desa Gadung pada Selasa (13/07/2021). BANGKAPOS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyarankan pemerintah untuk tidak melanjutkan rencana program vaksinasi Covid-19 berbayar atau Gotong Royong untuk individu melalui Kimia Farma. Lembaga antirasuah itu tidak mendukung program tersebut karena berisiko tinggi menimbulkan korupsi. Hal itu disampaikan oleh Ketua KPK Firli Bahuri dalam rapat koordinasi pelaksanaan Vaksinasi Mandiri dan Vaksinasi Gotong, Senin (12/7) lalu. Rapat itu dihadiri Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan; Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin; Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir. Kemudian Jaksa Agung ST Burhanuddin hingga Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Muhammad Yusuf Ateh. ”KPK tidak mendukung pola vaksin GR (Gotong Royong) melalui Kimia Farma karena efektivitasnya rendah sementara tata kelolanya berisiko,” kata Firli dalam keterangan tertulis, Rabu (14/7).