Lampung Diminta Tambah Tempat Tidur untuk Isolasi Medcom ( kata) Tempat isolasi covid-19 dengan ventilator. Ilustrasi Jakarta (Lampost.co) -- Keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) isolasi pada rumah sakit di Lampung berada pada tingkat ke tujuh tertinggi di Indonesia. Posisi provinsi tersebut berada di bawah enam provinsi yang memiliki BOR di atas 80 persen. Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 meminta pemerintah daerah menambah kasur untuk isolasi. “Mohon bagi pemerintah daerah untuk mulai mengkonversi jumlah tempat tidur dan menambah fasilitas isolasi terpusat di wilayahnya masing-masing,” kata juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam telekonferensi di Jakarta, Selasa, 6 Juli 2021. Wiku memerinci enam provinsi itu, yakni Banten sebesar 90,89 persen, Jawa Barat 89,90 persen, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) 89,58 persen, dan DKI Jakarta 87,16 persen, Jawa Tengah 86,98 persen, dan Jawa Timur 81,84 persen.