Langgar Aturan PPKM Mikro, Petugas Gabungan Bubarkan Acara H

Langgar Aturan PPKM Mikro, Petugas Gabungan Bubarkan Acara Hajatan di Medan Petisah


Langgar Aturan PPKM Mikro, Petugas Gabungan Bubarkan Acara Hajatan di Medan Petisah
Setiap malam petugas gabungan melakukan patroli ke titik-titik yang masih ada pelaku usaha maupun keramaian warga yang melanggar
Minggu, 27 Juni 2021 15:44
Penulis: Rechtin Hani Ritonga
HO
Petugas gabungan Satgas Covid-19 Kota Medan saat melakukan patroli jam malam aturan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro di jalan Taruma. 
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Petugas gabungan Satgas Covid-19 Kota Medan membubarkan hajatan warga yang melanggar jam malam aturan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro di jalan Taruma, Kampung Sejahtera, Medan Petisah, Sabtu (26/6/2021) malam.
Kabid Perundang-undangan Satpol-PP Kota Medan Ardhani mengatakan sejak diberlakukannya peraturan PPKM mikro pada 23 Juni 2021 lalu, dua pelaku usaha sudah diberikan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) karena melanggar waktu operasional hingga pukul 20.00 WIB.

Related Keywords

, Head Legislation Municipal Police , Protocol Health , Application Restriction Activities Society , Break Rules Micro , Officer Combined Disbanded Events Celebration , Terrain Petisah , Terrain Officer , Task Force The City Terrain , Village Prosperous , News Events Inspection , Slavina Annoyed Ahmad Often Inquire , Why Hell , Actors Attempt Us Bap Because , Flyer Mayor Terrain , Landing Mayor Terrain , George Chicken Halibut , Terrain Maimonides , City Terrain , Landing Government , Flyer Mayor Terrain Number , Date June , Langgar Aturan Ppkm Mikro , Pkm Mikro Medan , Pkm , Atgas Covid 19 , Ribun Medan Com , Edan Terkini , தேதி ஜூன் ,

© 2025 Vimarsana