Larangan Selama PPKM Mikro Level IV di Makassar, dari Resepsi Nikah hingga Masjid Ditutup Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Mikro level IV akan diterapkan di Kota Makassar serta Kabupaten Tana Toraja Minggu, 25 Juli 2021 15:18 Editor: PPKM Mikro level IV di Makassar. Berlaku mulai pada Senin (26/7/2021) besok hingga Minggu atau Ahad (8/8/2021). PPKM Mikro level IV diterapkan di Makassar saat kota ini masuk dalam zona merah pada zona risiko penyebaran Covid-19 di Indonesia. Apa saja? 1. Pelaksanaan kegiatan belajar mengajar (sekolah, perguruan tinggi, akademi, tempat pendidikan atau pelatihan) dilakukan secara daring atau online. 3. Pelaksanaan kegiatan pada sektor esensial dapat beroperasi dengan kapasitas maksimal 50 persen.