Link https://jakevo.jakarta.go.id Daftar STRP Jakarta! Apa Syarat STRP & Bagaimana Cara Daftar STRP? Pemerintah Provinsi ( Pemprov) DKI Jakarta memberlakukan STRP selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM) Darurat. Sabtu, 10 Juli 2021 12:29 Penulis: TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Artikel ini berisi panduan cara daftar dan apa saja syarat membuat STRP DKI Jakarta. Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM) Darurat berlaku pada 3-20 Juli 2021. Pemerintah Provinsi ( Pemprov) DKI Jakarta memberlakukan STRP selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM) Darurat. STRP wajib bagi setiap pekerja yang harus kerja di kantor atau Work From Office ( WFO) di Jabodetabek. Penerapan STRP DKI Jakarta bagi warga Jabodetabek mulai 5-20 Juli 2021.