Makan di Warung Maksimal 20 Menit, Mendagri: Beberapa N

Makan di Warung Maksimal 20 Menit, Mendagri: Beberapa Negara Sudah Lama Memberlakukan


Makan di Warung Maksimal 20 Menit, Mendagri: Beberapa Negara Sudah Lama Memberlakukan
Pemerintah mengeluarkan ketentuan baru selama pelaksananaan PPKM Level 4 sejak 26 Juli hingga 2 Agustus 2021. Salahsatunya mengenai pembukaan warung m
Selasa, 27 Juli 2021 09:31
Editor:
Mendagri Tito Karnavian saat menggelar pertemuan dengan KPK bicarakan penjagaan anggaran. 
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Pemerintah mengeluarkan ketentuan baru selama pelaksananaan PPKM Level 4 sejak 26 Juli hingga 2 Agustus 2021. Salahsatunya mengenai pembukaan warung makan dan lapak jajanan.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta masyarakat dan pelaku usaha memahami aturan pembatasan waktu makan di warung maksimal 20 menit.
Ketentuan itu dibuat semata-mata untuk mencegah penularan virus corona di warung makan dan tempat usaha sejenis.

Related Keywords

Jakarta , Jakarta Raya , Indonesia , , Municipal Police , Stalls Maximum Minutes , Few State Already Old Impose , Jakarta Government , One Of Them , Minister Domestic , ஜகார்த்தா , ஜகார்த்தா ராய , இந்தோனேசியா , நகராட்சி போலீஸ் , ஜகார்த்தா அரசு , ஒன்று ஆஃப் அவர்களுக்கு ,

© 2025 Vimarsana