Masuk ke Indonesia Melalui "Jalur Tikus", Warga Timor Leste Diamankan
Komentar:
Kompas.com - 03/08/2021, 07:11 WIB
Bagikan:
KUPANG, KOMPAS.com - Aparat Kepolisian Resor Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT), mengamankan seorang warga negara Timor Leste berinisial TDN (25).
Pria asal Taslihin, Sub Distrito Zumalai, Distrito Kovalima, Timor Leste itu ditangkap, karena masuk ke wilayah Indonesia tanpa membawa dokumen apapun.
"Dia masuk ke wilayah Indonesia melalui jalan tikus," ungkap Kapospol Motamasin Aipda Fridus Bere, kepada
Kompas.com, Selasa (3/8/2021) pagi.
Kejadian itu, lanjut Fridus, bermula pada Senin 2 Agustus, sekitar pukul 11.00 Wita.
Polisi mendapat informasi dari masyarakat mengenai keberadaan TDN yang masuk ke wilayah Indonesia secara ilegal melalui jalur tikus.