Mendagri Terbitkan SE Penertiban PPKM, Ingin Pencegahan Covi

Mendagri Terbitkan SE Penertiban PPKM, Ingin Pencegahan Covid-19 Prioritaskan Keselamatan Rakyat


Mendagri Terbitkan SE Penertiban PPKM, Ingin Pencegahan Covid-19 Prioritaskan Keselamatan Rakyat
Mendagri Tito Karnavian telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 440/3929/SJ tentang Penertiban Pelaksanaan PPKM dan Percepatan Pemberian Vaksin.
Senin, 19 Juli 2021 11:32 WIB
Istimewa
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menekankan pentingnya kekompakan Pemerintah Pusat dan Daerah dalam mengantisipasi lonjakan kasus penularan Covid-19 pasca Idul Fitri 1442 H. 
TRIBUNNEWS.COM - Masa pelaksanaan PPKM Darurat akan berlaku sampai besok Selasa (20/7/2021).
Terkait diperpanjang atau tidaknya masa PPKM Darurat, pemerintah berjanji akan mengumumkannya secara resmi besok.
Meski demikian, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 440/3929/SJ tentang Penertiban Pelaksanaan PPKM dan Percepatan Pemberian Vaksin bagi Masyarakat.

Related Keywords

Indonesia , , Acceleration Administration Vaccine For Society , Minister Publish Unity Enforcement , Wanted Prevention Priority Safety Folk , Minister Domestic , Enforcement Implementation , Acceleration Administration Vaccine , Luhut Bad , Emergency Yet , Folk Need Action , Unity The Minister , இந்தோனேசியா ,

© 2025 Vimarsana